Standar Pelayanan sekolah adalah tolok ukur dan ketentuan
resmi yang wajib dipatuhi satuan pendidikan untuk menjamin mutu, kecepatan,
kemudahan, serta transparansi layanan publik.
Berikut ini beberapa jenis layanan yang tersedia di SMP Negeri 3 Tungkal Jaya :
1. Layanan data Dan Informasi
1. PERSYARATAN
·
Pemohon mengisi formulir
permintaan data/informasi.
·
Melampirkan identitas diri
(KTP/Kartu Pelajar/dll).
·
Menyebutkan jenis
data/informasi yang diminta secara jelas.
·
Untuk instansi/lembaga:
melampirkan surat resmi permohonan.
2. SISTEM,
MEKANISME, DAN PROSEDUR
·
Pemohon datang langsung /
mengajukan permohonan melalui media (email/surat).
·
Mengisi formulir permintaan
data.
·
Petugas melakukan verifikasi
permohonan.
·
Jika data tersedia dan dapat
diberikan, petugas memproses permintaan.
·
Jika data tidak dapat
diberikan, pemohon diberi penjelasan.
·
Pemohon menerima data/informasi
sesuai permintaan.
3. JANGKA
WAKTU PELAYANAN
·
Maksimal 1–3 hari kerja sejak
permohonan diterima lengkap.
·
Dapat diperpanjang jika data
memerlukan pengolahan lebih lanjut.
4.
BIAYA/TARIF
·
Gratis (tidak dipungut biaya).
·
Kecuali untuk penggandaan
dokumen (fotokopi/print) sesuai biaya riil.
5. PRODUK
PELAYANAN
·
Data atau informasi yang
diminta (dokumen, laporan, statistik, dll).
·
Surat keterangan atau jawaban
resmi.
6.
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN, DAN MASUKAN
·
Disampaikan melalui:
·
Kotak saran di sekolah.
·
Email resmi sekolah:
smpn3tj@gmail.com
·
Ditindaklanjuti maksimal 3 hari
kerja.
2. Legalisir Ijasah / Rapor
1.
PERSYARATAN
·
Membawa Ijazah / Rapor asli.
·
Membawa fotokopi Ijazah / Rapor
yang akan dilegalisir.
·
Menunjukkan identitas diri
(KTP/Kartu Pelajar/dll).
·
Mengisi buku/formulir
permohonan legalisir (jika ada).
·
Untuk perwakilan: membawa surat
kuasa.
2. SISTEM,
MEKANISME, DAN PROSEDUR
·
Pemohon datang ke SMPN 3
Tungkal Jaya.
·
Menyerahkan Ijazah / Rapor asli
dan fotokopi kepada petugas.
·
Petugas melakukan verifikasi
keaslian dokumen.
·
Fotokopi Ijazah / Rapor
dicocokkan dengan dokumen asli.
·
Kepala Sekolah/pejabat
berwenang menandatangani dan membubuhkan stempel.
·
Dokumen yang telah dilegalisir
diserahkan kepada pemohon.
3. JANGKA
WAKTU PELAYANAN
·
1 hari kerja (langsung jadi)
apabila pejabat penandatangan tersedia.
·
Maksimal 2 hari kerja jika
memerlukan penjadwalan tanda tangan.
4.
BIAYA/TARIF
·
Gratis (tidak dipungut biaya).
·
Jika ada penggandaan dokumen,
dikenakan biaya sesuai kebutuhan riil.
5. PRODUK
PELAYANAN
·
Fotokopi Ijazah / Rapor yang
telah dilegalisir (ditandatangani dan distempel resmi).
6.
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN, DAN MASUKAN
·
Melalui:
·
Kotak saran di sekolah.
·
Email resmi sekolah:
smpn3tj@gmail.com
·
Ditindaklanjuti maksimal 3 hari
kerja.
3. Pelayanan Mutasi Keluar Masuk Siswa
1. PERSYARATAN
· Pemohon membawa surat penerimaan di sekolah yang dituju (siswa mutasi keluar).
·
Mengisi dan menyerahkan
permohonan.
·
Menyebutkan jenis
data/informasi yang diminta secara jelas.
2. SISTEM,
MEKANISME, DAN PROSEDUR
·
Pemohon datang langsung
mengajukan permohonan.
·
Mengisi formulir permintaan
data.
·
Petugas melakukan verifikasi
permohonan.
·
Jika data sudah lengkap,
petugas memproses permintaan.
·
Jika data tidak dapat
diberikan, pemohon diberi penjelasan.
·
Pemohon menerima data/informasi
sesuai permintaan.
—. JANGKA
WAKTU PELAYANAN
·
Maksimal 1–10 hari kerja sejak
permohonan diterima lengkap.
·
Dapat diperpanjang jika data
memerlukan pengolahan lebih lanjut.
3.
BIAYA/TARIF
·
Gratis (tidak dipungut biaya).
·
Kecuali untuk penggandaan
dokumen (fotokopi/print) sesuai biaya riil.
4. PRODUK
PELAYANAN
·
Data atau informasi yang
diminta (dokumen, surat keluar dari dapodik).
·
Surat keterangan atau jawaban
resmi.
5.
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN, DAN MASUKAN
·
Disampaikan melalui:
·
Kotak saran di sekolah.
·
Email resmi sekolah:
smpn3tj@gmail.com
·
Ditindaklanjuti maksimal 15
hari kerja.
4. Pelayanan Administrasi siswa
Meliputi pelayanan Surat Keterangan Aktif Siswa, Permohonan Ijin, Keterangan Kelakuan Baik, Keterangan Rapor dan sebagainya
5. Pelayanan Pengaduan
Layanan Pengaduan sekolah dapat disampaikan secara langsung melalui Kotak saran, Melalui email sekolah yaitu : smpn3tj@gmail.com atau melalui Nomor Pengaduan
6. Layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Demikian Pelayanan yang disediakan SMP Negeri 3 Tungkal Jaya, semoga bermanfaat




